Memuat...

Info Terbaru Biaya Pajak Mobil Fortuner dan Cara Pembayarannya

Info Terbaru Biaya Pajak Mobil Fortuner dan Cara Pembayarannya

Ingin tahu detail biaya pajak untuk mobil Fortuner? Mari kita ulas secara mendetail di Sini!

Dalam mempertimbangkan kepemilikan mobil, tidak hanya harga pembelian yang penting, tetapi juga biaya tahunan seperti pajak kendaraan. Toyota Fortuner, yang populer di Indonesia, akan menjadi fokus pembahasan kita mengenai detail biaya pajaknya, metode pembayaran pajak, serta harga terkini Fortuner di tahun 2024.

111-1.webp

Daftar Pajak Mobil Fortuner Semua Tipe

Pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk tipe dan harga mobil. Untuk Toyota Fortuner, pajak tahunan bisa variatif, berkisar antara 3 juta hingga 8 juta Rupiah, tergantung pada tahun pembuatan dan spesifikasi mobil.

Berikut adalah perkiraan pajak untuk berbagai tipe Toyota Fortuner yang tersedia di pasaran:

Pajak Fortuner Tahun 2023:

  • VRZ 2.4 4X2 AT: Rp 9.324.000
  • VRZ 2.4 4X4 AT: Rp 11.760.000
  • VRZ 2.8 4X2 AT: Rp 9.513.000
  • VRZ 2.8 4X4 AT: Rp 12.222.000

Pajak Fortuner Tahun 2022:

  • Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 8.660.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 10.920.000
  • Tipe 2.8 VRZ 4X2 AT: Rp 11.360.000
  • Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 8.960.000
  • Tipe 2.4G 4X2 AT: Rp 8.140.000
  • Tipe 2.4G 4X2 MT: Rp 7.840.000
  • Tipe 2.4G 4X4 AT: Rp 9.780.000

Pajak Fortuner Tahun 2021:

  • Tipe 2.4 G 4X2 AT: Rp 6.250.125
  • Tipe 2.4 G 4X2 MT: Rp 6.017.250
  • Tipe 2.4 G 4X4 AT: Rp 7.525.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 6.615.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 8.400.250
  • Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 6.885.750

Pajak Fortuner Tahun 2020:

  • Tipe 2.4 G 4X2 MT: Rp 5.575.125
  • Tipe 2.4 G 4X2 AT: Rp 5.775.125
  • Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 6.135.125
  • Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 6.425.125
  • Tipe 2.4 G 4X4 AT: Rp 6.955.125
  • Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 7.795.125

Pajak Fortuner Tahun 2019:

  • Tipe 2.4 G 4X2 MT: Rp 5.536.250
  • Tipe 2.4 G 4X2 AT: Rp 5.744.250
  • Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 6.107.250
  • Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 6.404.250
  • Tipe 2.4 G 4X4 AT: Rp 6.948.250
  • Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 7.787.250

Pajak Fortuner Tahun 2018:

  • Tipe 2.4G 4X2 AT: Rp 7.580.000
  • Tipe 2.4G 4X2 MT: Rp 7.280.000
  • Tipe 2.4G 4X4 AT: Rp 9.160.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 8.040.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 10.280.000
  • Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 8.440.000

Pajak Fortuner Tahun 2017:

  • Tipe 2.4G 4X2 AT: Rp 7.320.000
  • Tipe 2.4G 4X2 MT: Rp 7.040.000
  • Tipe 2.4G 4X4 AT: Rp 8.820.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 7.840.000
  • Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 9.980.000
  • Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 8.100.000

 

Ketika waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan tiba, ada beberapa biaya tambahan yang perlu dihitung. Berikut adalah detail biaya pajak lima tahunan untuk Toyota Fortuner:

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai dengan jenis kendaraan

SWDKLLJ: Rp 143.000

Biaya untuk pembuatan plat nomor baru: Rp 100.000

Biaya untuk pencetakan STNK baru: Rp 200.000

 

Cara Bayar Pajak Mobil Toyota Fortuner

Anda dapat membayar pajak Toyota Fortuner Anda di kantor SAMSAT terdekat. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Mengisi Formulir Perpanjangan STNK

Pembayaran pajak ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK. Anda harus mengambil formulir perpanjangan STNK yang tersedia dekat loket, mengisinya, dan kemudian mengambil nomor antrian.

2. Menyiapkan Dokumen

Selanjutnya, sambil menunggu giliran Anda dipanggil, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yang sebaiknya sudah Anda bawa dari rumah. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • KTP asli dan fotokopinya.
  • STNK asli dan fotokopinya.
  • Formulir perpanjangan STNK yang sudah diisi.
  • Fotokopi BPKB.

3. Melakukan Pembayaran di Loket Kasir

Setelah nomor antrian Anda dipanggil, Anda akan menerima slip pembayaran. Slip ini akan menunjukkan jumlah yang harus dibayar. Anda harus membayar jumlah tersebut di kasir. Setelah pembayaran, kasir akan memberikan Anda bukti pembayaran pajak.

Simpan bukti pembayaran ini dengan baik untuk menghindari masalah di masa yang akan datang. Walaupun Anda sudah menerima bukti pembayaran, Anda harus tetap menunggu di area tunggu sampai dipanggil kembali.

4. Pengambilan STNK yang Telah Diperpanjang

Langkah terakhir adalah pengambilan STNK yang telah diperpanjang. Tunggulah sampai nama Anda dipanggil untuk mengambil STNK. STNK baru akan diberikan setelah Anda menunjukkan bukti pembayaran pajak yang sah.

Daftar Harga Toyota Fortuner 2024

Harga terbaru Toyota Fortuner tahun 2024 telah disesuaikan. Berikut ini adalah daftar estimasi harga untuk berbagai varian Fortuner yang tersedia:

  • 2.4 G MT: Rp 560.200.000
  • 2.4 G AT: Rp 577.800.000
  • 2.7 GR Sport AT: Rp 600.045.000
  • 4?2 2.8 VRZ AT DSL: Rp 636.045.000
  • 4?2 2.8 GR Sport AT DSL: Rp 617.700.000
  • 4?4 2.8 GR Sport AT DSL: Rp 762.085.000

Catatan: Harga dapat berubah sesuai dengan fitur tambahan, paket pilihan, dan kondisi pasar saat ini.

Penutup

Memiliki mobil seperti Toyota Fortuner tentu menawarkan kenyamanan dan prestise. Namun, penting untuk selalu memperbaharui pajak kendaraan guna menghindari masalah hukum dan memastikan kelancaran proses kepemilikan.

Dengan memahami metode pembayaran dan perkiraan biaya pajak untuk mobil Fortuner, Anda bisa mengatur keuangan dengan lebih efektif. Nikmati perjalanan Anda dan ingat untuk memperbaharui pajak kendaraan tepat waktu!

Andre Yulianto

Andre Yulianto

How puzzling all these changes are! I'm never sure what I'm going to turn into a tidy little room.